JAKARTA (Pos Kota) – Dr Unifah Rosyidi MPd terpilih menjadi Plt Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggantikan almarhum Dr Sulistyo yang meninggal dalam terapi hiperbarik 14 Maret lalu di RS AL Mintohardjo.
Pengangkatan pejabat pelaksana tugas (plt) ini dilakukan melalui kesepakatan ketua-ketua PGRI pusat dan ketua-ketua PGRI tingkat propinsi.
“Paska meninggalnya ketua umum, seluruh pengurus PGRI mengambil kesepakatan untuk mengangkat Plt ketua umum karena jabatan ini memang jangan sampai kosong,” jelas Unifah usai terpilih sebagai Plt Ketum PB PGRI, Rabu (30/3).
Jabatan sebagai Plt ketua umum PB PGRI ini berlaku hingga pelaksanaan Konkernas IV PGRI pada Januari 2017 di Medan. Konkernas akan menetapkan ketua umum secara definitif.
Sementara terkait proses hukum atas kecelakaan yang dialami almarhum Dr Sulistiyo pada proses terapi hiperbarik tanggal 14 Maret 2016 akan diteruskan bersama-sama dengan keluarga korban lain dan DPD RI.
Tim hukum PGRI sendiri telah berkirim surat ke Bareskrim per 22 Maret 2016. Intinya mempertanyakan perkembangan hasil penyidikan atas kecelakaan terapi hiperbarik di RS AL Mintohardjo yang mengakibatkan meninggalnya ketua umum PB PGRI Dr Sulistiyo.
“Sampai sejauh ini aparat maupun pihak rumah sakit belum melaporkan perkembangan penyidikan kasus tersebut. Sebagai tindak pidana tentu harus ada laporan yang klir, jujur dan terbuka,” kata Usman, tim hukum PB PGRI.
Transparansi proses hukum ini penting untuk menghindari berbagai spekulasi dari masyarakat terkait kasus kecelakaan tersebut. “Harus diingat bahwa dipundak almarhum ada harapan dari jutaan guru di Indonesia. Jadi wajar kalau jutaan guru menanti kejelasan penyidikan kasusnya,” pungkas Usman.
Sumber : http://poskotanews.com/2016/03/30/dr-unifah-rasyidin-ditetapkan-sebagai-plt-ketum-pb-pgri/







0 komentar:
Posting Komentar