Sejarah Singkat Persatuan Guru Republik Indonesia.
Semangat ke Indonesiaan telah lama tumbuh di kalangan guru-guru
Indonesia. Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda
berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB). Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari
para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan
latar pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah
Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Tidak mudah bagi PGBH
memperjuangkan nasib anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan
latar belakang pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan itu, di samping
PGHB berkembang pula Organisasi Guru Baru antara lain Persatuan Guru
Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool
(PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond
(HKSB). Di samping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan
atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke
Onderwijs Bond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM) dan
Netherland Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan
semua guru tanpa membedakan golongan agama.
Kesadaran kebangsaan dan semangat
perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong guru-guru pribumi
memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya
antara lain adalah Kepala HIS yang selalu dijabat oleh orang Belanda,
satu persatu pindah ketangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini
semakin berkobar dan memuncak sampai pada kesadaran dan cita-cita
kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi berfokus pada perbaikan nasib
serta kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, melainkan telah memuncak
menjadi perjuangan nasional dengan teriak "Merdeka".
Pada tahun 1932 nama Persatuan
Guru Hindia Belanda (PGHB) di ubah menjadi Persatuan Guru Indonesia
(PGI). Perubahan mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata "Indonesia"
yang mencerminkan Semangat Kebangsaan sangat tidak disenangi oleh
Belanda. Sebaliknya kata "Indonesia" ini sangat didambakan oleh guru dan
bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala
organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI)
tidak dapat lagi melakukan aktivitas. Semangat Proklamasi 17 Agustus
1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 -
25 November 1945 di Surakarta. Melalui Kongres ini segala Organisasi dan
Kelompok guru yang di dasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan
pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat
dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru
yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru
di bentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di
dalam Kongres inilah pada tanggal 25 November 1945 -- seratus hari
setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik "Merdeka"
yang bertalu-talu, di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris
atas Studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi
kemerdekaan dengan tiga tujuan :
- Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
- Membela hak dan nasib buruh umumnya, Guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu,
semua Guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI).
Jiwa pengabdian, tekad perjuangan
dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis
terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat
dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
tetap setia dalam pengabdiannya sebagai Organisasi Perjuangan,
Organisasi Profesi, dan Organisasi Ketenagakerjaan, yang bersifat
Unitaristik, Independen dan NonPartisan.
Untuk itulah sebagai penghormatan
kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden
Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan Hari Lahir PGRI Tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.
Sebagai awal sejarah baru bagi Guru dan Pendidikan di Tanah Air, pada tanggal 1 Januari 2013 Kode Etik Guru Indonesia (KEGI),
yang berisi Norma dan Etika yang mengikat perilaku Guru dalam
melaksanakan tugas Keprofesionalan, dilaksanakan. Sejalan dengan itu, Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI), telah dibentuk untuk menegakan KEGI tersebut.
Semoga PGRI, Guru dan Bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.







0 komentar:
Posting Komentar